DPR Tetapkan Anggota Komisi Informasi Pusat

08-05-2009 / KOMISI I
Komisi I DPR menetapkan tujuh orang Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP). Ketujuh Anggota itu adalah Abdul Rahman Ma’mun, Amirudin, Ramly Amin Simbolon, Henny S Widyaningsih, Ahmad Alamsyah Saragih, Dono Prasetyo dan Usman Abdhali Watik. Penetapan tersebut diumumkan dalam jumpa pers yang dipimpin Ketua Komisi Theo L Sambuaga (F-PG) didampingi Guntur Sasono (F-PD) dan Arief Mudatsir Mandan (F-PPP) serta dihadiri sejumlah Anggota Komisi I DPR di ruang rapat Komisi I, Kamis (7/5). Dari tujuh Anggota KIP yang dipilih Komisi I melalui fit and proper test selama dua hari, hanya dua orang yang berasal dari unsur pemerintah yaitu Amirudin yang merupakan Dosen Universitas Diponegoro dan Henny S Widyaningsih, dosen Fisip Universitas Indonesia. Sedangkan lima lainya memiliki latar belakang sebagai jurnalis dan pekerja LSM. Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dalam keterangannya menjelaskan bahwa hasil fit and proper test calon Anggota KIP akan di bahas lebih lanjut di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (12/5). ”Tanggal 12 Mei di bawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan,” katanya. Menurut Theo, fit and proper telah menempatkan tujuh nama teratas yang berhasil menjadi Anggota KIP dari dua puluh satu orang yang menjalani test. Meskipun hanya mengambil tujuh nama teratas, namun hasil pengumuman tetap memberi penilaian hingga peringkat ke dua puluh satu. ”Kalau terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), maka yang menggantikan adalah nomor urut dibawahnya berdasarkan skor dan unsur,” jelasnya. Theo menjelaskan unsur masyarakat lebih banyak dari pemerintah karena Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik (KIP) ingin menjamin terwujudnya hak publik akan informasi. ”Lima dari unsur masyarakat dan dua dari pemerintah,” katanya. Anggota Komisi I Tosari Widjaja (F-PPP) menjelaskan, ketujuh nama Anggota KIP yang dipih Komisi I akan segera disampaikan kepada Pimpinan Dewan untuk segera diserahkan kepada pemerintah. ”Komisi I mengharapkan agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah,” katanya. Sementara itu Dedi Djamaludin Malik (F-PAN) dalam jumpa pers tersebut menjelaskan bahwa ditingkat provinsi minimal ada satu Komisi Informasi. ”Kalau di tingkat Kabupaten memungkinkan juga bisa ada,” ujarnya. (bs)
BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...