DPR Tetapkan Anggota Komisi Informasi Pusat
08-05-2009 /
KOMISI I
Komisi I DPR menetapkan tujuh orang Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP). Ketujuh Anggota itu adalah Abdul Rahman Ma’mun, Amirudin, Ramly Amin Simbolon, Henny S Widyaningsih, Ahmad Alamsyah Saragih, Dono Prasetyo dan Usman Abdhali Watik. Penetapan tersebut diumumkan dalam jumpa pers yang dipimpin Ketua Komisi Theo L Sambuaga (F-PG) didampingi Guntur Sasono (F-PD) dan Arief Mudatsir Mandan (F-PPP) serta dihadiri sejumlah Anggota Komisi I DPR di ruang rapat Komisi I, Kamis (7/5).
Dari tujuh Anggota KIP yang dipilih Komisi I melalui fit and proper test selama dua hari, hanya dua orang yang berasal dari unsur pemerintah yaitu Amirudin yang merupakan Dosen Universitas Diponegoro dan Henny S Widyaningsih, dosen Fisip Universitas Indonesia. Sedangkan lima lainya memiliki latar belakang sebagai jurnalis dan pekerja LSM.
Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dalam keterangannya menjelaskan bahwa hasil fit and proper test calon Anggota KIP akan di bahas lebih lanjut di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (12/5).
â€Tanggal 12 Mei di bawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan,†katanya.
Menurut Theo, fit and proper telah menempatkan tujuh nama teratas yang berhasil menjadi Anggota KIP dari dua puluh satu orang yang menjalani test. Meskipun hanya mengambil tujuh nama teratas, namun hasil pengumuman tetap memberi penilaian hingga peringkat ke dua puluh satu.
â€Kalau terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), maka yang menggantikan adalah nomor urut dibawahnya berdasarkan skor dan unsur,†jelasnya.
Theo menjelaskan unsur masyarakat lebih banyak dari pemerintah karena Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik (KIP) ingin menjamin terwujudnya hak publik akan informasi. â€Lima dari unsur masyarakat dan dua dari pemerintah,†katanya.
Anggota Komisi I Tosari Widjaja (F-PPP) menjelaskan, ketujuh nama Anggota KIP yang dipih Komisi I akan segera disampaikan kepada Pimpinan Dewan untuk segera diserahkan kepada pemerintah. â€Komisi I mengharapkan agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah,†katanya.
Sementara itu Dedi Djamaludin Malik (F-PAN) dalam jumpa pers tersebut menjelaskan bahwa ditingkat provinsi minimal ada satu Komisi Informasi. â€Kalau di tingkat Kabupaten memungkinkan juga bisa ada,†ujarnya. (bs)